Ad (728x90)

Kamis, 30 September 2010

Filled Under:

YATIM

YATIM HARUS PINTAR
Oleh : Rofiq Abidin

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS. Al Baqarah : 220 )

Tak ada kata berhenti untuk belajar, setidaknya itu yang wajib tertanam dalam pribadi setiap muslim. Kita kaya atau miskin memiliki hak yang sama untuk belajar dan menempuh jenjang pendidikan yang kita inginkan. Islampun sangat menganjurkan kita untuk mencari ilmu seluas- luasnya dan belajar sepanjang hayat, mulai dari buaian sampai ke liang lahat. Bagaimana dengan generasi muslim?, banyak yang tertinggal atau telah banyak yang berkarya? Empati sosial kitalah yang merasakan dan memberi solusi konkret bagi kelangsungan kehidupan generasi kita, khususnya anak yatim dan anak-anak kurang mampu (dhuafa’) yang telah ditakdirkan dengan segala keterbatasan dan ketidakseimbangan kasih sayang. Siapakah yang akan memperhatikan pendidikan mereka? Bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun setiap muslim yang memiliki kesadaran dan kepekaan sosial tinggi yang dapat memperhatikan kehidupan mereka secara layak, baik pendidikannya maupun kesejahteraannya. Mereka adalah saudara kita yang harus mendapatkan sentuhan kepedulian dan kasih sayang kita, selayaknya keluarga kita sendiri. Mereka juga harus pintar, sehat dan sejahtera sebagaimana anak kita. Sebuah rasa peduli yang dapat mengantarkan seseorang mengulurkan tangannya untuk membantu sesama, apalagi mereka adalah generasi muslim yang memiliki keterbatasan dana.

HAK ANAK YATIM
Dalam setiap rezeki yang kita dapatkan ada sebagian hak dari anak yatim dan orang miskin yang wajib kita keluarkan untuk mensucikan harta dan membersihkan jiwa kita. Bukan atas dasar paksaan, tapi kesadaran dan keikhlasan kita memberikannya karena memang itu adalah hak mereka. Adapun bentuk dari pada hak-hak anak yatim sebagai berikut :

1. Memperoleh Kesejahteraan Pangan yang Cukup
Makanan menjadi kebutuhan pokok kita setiap hari. Begitupun juga anak-anak yatim dan orang-orang kurang mampu tetaplah memerlukan makan untuk kelangsungan hidup mereka dengan segala keterbatasan yang ada. Konsep zakat, infaq dan shodaqoh yang diajarkan oleh Islam menjadi solusi konkret untuk menangani permasalahan ini, hanya perlu kepedulian semua umat untuk mensucikan hartanya plus pengelolaan yang profesional dan proporsional sehingga mereka tidak terlantar di jalan-jalan, di bawah kolong jembatan dan di tempat-tempat kumuh lainnya, namun tercukupi kebutuhannya secara merata. Mari kita resapi Pesan Ilahi dalam Q.S. Al Insaan : 8,


“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (Al Insaan : 8)

2. Mendapatkan Pendidikan yang Layak
Setiap anak mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan, baik yang miskin ataupun yang kaya, yang masih punya orang tua maupun yang yatim, yang cacat maupun yang normal. Mereka semua adalah generasi Bangsa Indonesia, yang menentukan masa depan negara ini, jadi mereka mesti mendapatkan pendidikan yang layak sebagai bentuk persiapan menghadapi zaman ke depan yang lebih menantang. Namun masih kita jumpai generasi penerus kita yang putus sekolah karena keterbatasan biaya, tanggung jawab siapakah? Kita sebagai Umat Islam mestilah tergugah untuk meringankan beban mereka, memberikan hak mereka meraih pendidikan yang layak sampai jenjang yang tinggi sehingga memiliki kecerdasan dan kemandirian berekonomi. Coba kita cermati Firman Allah berikut ini :

“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas, maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa.” (QS. An Nisa’ : 6)

3. Mendapat Perlakuan yang Baik dan Adil
Sebagai Umat Islam, kita sangat dilarang oleh Allah memperlakukan anak yatim dengan sewenang-wenang, menghardik dan merendahkan martabat mereka sehingga membuat mereka terluka. Mengabaikan mereka berarti juga kita memperlakukannya dengan tidak baik, mereka memiliki hak kasih sayang dari kita karena mereka tidak memiliki kasih sayang yang lengkap sebagaimana anak-anak yang lengkap kedua orang tuanya. Maka membahagiakan anak yatim adalah kebajikan yang diperintahkan oleh Allah, sebagaimana pesan Allah dalam firman-Nya.

Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (secukupnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. (QS. An Nisa’ : 8)

Hak anak yatim yang telah dipaparkan di atas merupakan kewajiban kita yang mampu berkesempatan untuk berinfaq, berzakat dan bersodaqoh karena disetiap rezeki yang kita dapatkan ada kewajiban yang kita harus disisihkan untuk kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan anak yatim dan orang-orang kurang mampu. Kerelaan dan kepekaan kita sangat menentukan kesejahteraan mereka, baik lahiriah maupun bathiniah.

Memandaikan Anak Yatim adalah Tugas Kita
Bangsa Indonesia akan terus eksis di dunia manakala terus melahirkan generasi yang tangguh dan memiliki patriotisme tinggi. Sedangkan kualitas generasi bangsa ini sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang ada, pendidikan dalam arti seluas-luasnya. Berkaitan dengan hal tersebut, anak yatim sebagai bagian dari generasi penerus bangsa ini perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, karena memang pendidikan yang berkualitaspun memerlukan biaya yang cukup banyak, seiring dengan perkembangan program-programnya demi melahirkan generasi berkualitas. Umat Islam juga telah diingatkan oleh Allah agar tidak meninggalkan anak-anak (generasi) lemah, dalam makna luas; lemah imannya, lemah akalnya dan lemah fisiknya, pendek kata generasi yang loyo tak berdaya. Cobalah renungi firman Allah berikut ini :

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak (generasi) yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS An Nisa’ : 9)

Jika kita cermati, masih banyak anak-anak sebagai generasi bangsa yang masih belum mengenyam pendidikan formal karena keterbatasan mereka. Kita diam atau peduli akan sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup mereka dan negara Indonesia bahkan secara tidak langsung juga berpengaruh bagi kita, misalnya saja, anak yang berbuat kriminal karena ingin membiayai adik-adiknya yang telah ditinggal bapaknya yang meninggal dunia, ada lagi anak putus sekolah yang mengemis di jalanan karena harus membantu orang tuanya yang sakit, dan masih banyak kisah-kisah mengharukan pada anak jalanan. Siapakah yang harus memperhatikan meraka? mamandaikan mereka? Kita, kitalah yang memiliki rasa peduli, memiliki kesempatan untuk berzakat! Bukankah pesan Rasulullah SAW sebelum wafat adalah “Uushiikum bis shalati, wa maa malakat aimanu - peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu.” Anak yatim yang ada disekeliling kita adalah tanggung jawab kita, mereka harus pintar, mereka juga harus sehat. Kepedulian kitalah yang akan memandaikan mereka dan menyehatkan mereka. Wallahu a’lam bissowab. 

Rofiq Abidin

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

 

We are featured contributor on entrepreneurship for many trusted business sites:

  • Copyright © RAHMATAN LIL ALAMIN 2015
    Distributed By My Blogger Themes | Designed By Templateism